Amien Rais: ada kesalahan dalam pengelolaan SDA Indonesia

mantan ketua mpr ri amien rais mengatakan banyak kesalahan dalam pengelolaan sumber daya alam selama indonesia, terutama di jenis pertambangan, makanya cenderung menguntungkan kepentingan asing dibanding kepentingan rakyat.

sesuai amanah konstitusi, sumber daya alam (sda) merupakan milik rakyat dan mesti digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, tetapi dan terjadi justru sebaliknya, katanya selama yogyakarta, rabu.

menurut dia selama sela acara presidential series lecture bertema kontrak karya proasing: indonesia miskin selama ladang emas, kebijakan pertambangan di indonesia tampak karut marut.

hal itu disebabkan pihak asing cenderung mendikte isi kontrak perjanjian kerja sama yang dijalin dengan pemerintah. mereka melalui serakah berlomba-lomba mengeruk kekayaan alam dari indonesia, sementara sangat sedikit manfaat yang dirasakan oleh rakyat, ujarnya.

Informasi Lainnya:

ia menyatakan kondisi tersebut mengakibatkan rakyat indonesia seperti ayam yang mati selama lumbung padi. kekayaan alam yang terlalu melimpah belum bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat secara signifikan.

bahkan, bukan hal masih jika banyak warga di kurang lebih pertambangan dan baru hidup pada bawah garis kemiskinan, papar guru besar fakultas ilmu sosial serta ilmu politik (fisipol) universitas gadjah mada (ugm) itu.

oleh karena tersebut, berdasarkan dia, para pengambil kebijakan dalam sektor pertambangan dicari segera mengikuti langkah demi menyelamatkan sumber daya alam indonesia.

masih ada jalan, kita berhak menggarap negosiasi ulang kontrak kerja sama dan memang diatur pada hukum internasional, papar amien.

rektor universitas islam indonesia (uii) yogyakarta edy suandi hamid menyatakan, sebagai salah Satu bidang investasi dan berperan penting dalam kelangsungan pertumbuhan perekonomian nasional, kontrak karya hendaknya harus menjual prinsip keadilan serta serta menjadikan negara-negara tambah besar dijadikan benchmark.

sebagai para intelektualitas kampus sudah waktunya bersama-sama mendorong pemerintah agar melakukan evaluasi kepada kehadiran kontrak karya yang ada selama indonesia,