Semarang dapat jatah 35 alat pembaca e-KTP

pemerintah kota semarang mendapat jatah 35 alat pembaca kartu tanda warga elektronik (e-ktp) ataupun card reader serta dibagikan selama masing-masing kecamatan.

di kota semarang banyak 16 kecamatan dan tiap-tiap kecamatan dibagikan dua card reader, pada dinas ada dua unit dan Satu unit mobile agar pelayanan keliling, papar kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kota semarang mardiyanto pada semarang, rabu.

pemkot semarang harapkan berbagai instansi pemerintah juga swasta mempunyai alat pembaca e-ktp karena selama dalam chip e-ktp terdapat seluruh data juga cuma mampu dibaca melalui card reader.

mardiyanto mengaku sudah membayar terhadap berbagai camat serta semua lembaga pelayanan warga untuk menggunakan card reader bukan memfotokopi e-ktp.

Informasi Lainnya:

masyarakat sebaiknya sudah hanya memfotokopi e-ktp alternatif contohnya untuk antisipasi kalau hilang oleh karenanya masih mampu disukai nomor induk kependudukan (nik), katanya.

dari total masyarakat wajib ktp pada kota semarang sebanyak 1.029.780 pihak, 168 ribu orang pada antaranya belum melakukan perekaman.

kami telah membayar kepada camat dan lurah mengajak warganya segera melakukan perekaman melalui batas waktu hingga juli 2013, ujarnya.

jika juli selesai dilakukan perekaman, dengan demikian bulan agustus-september dapat dicetak juga november-desember dapat didistribusikan, sehingga januari 2014 semua masyarakat sudah bisa memanfaatkan e-ktp.

manfaatkan masa selagi situs perekaman e-ktp tidak mengeluarkan biasa, bisa saja nanti menyewa sebab agar chip harganya rp40 ribu, ujarnya.