Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal dalam sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat dan penghuni bangunan.

"siapa bilang web saya ini ilegal. aku meminta pajak setiap tahun serta sudah mendapatkan izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios website upaya-upaya bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen dan semi permanen yang berjajar di pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni serta membakar sederat ban di tengah badan jalan inspeksi kalimalang dijadikan visualisasi daripada kekesalan mereka terhadap aparat.

akibatnya, arus lalu lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios yang dibongkar nampak membeli plang website hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, properti makan, serta lainnya.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 perihal k3," kata kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.

menurutnya terdapat kurang lebih 60 kios dalam sepanjang area itu dan sebelumnya telah mendapat dana kerohiman dibuat kompensasi atas penghancuran tersebut.

"90 persen di antaranya mengambil dana kerohiman itu. sementara dan menolak, menyimpan kompensasi dan kita miliki tak cocok," ujarnya.

upaya pembongkaran itu, papar dia, sudah diselenggarakan sesuai prosedur, yaitu melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 kemarin.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. bila banyak pelebaran badan jalan, keberadaan bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," katanya.