Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta dan melintas dalam wilayah setempat kerap melanggar ketentuan merek operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah dari dki jakarta dan akan membuang sampah ke tpa bantargebang tak boleh selama luar merek operasional, yakni jam 21.00 sampai 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, di bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya jam operasional itu, papar dia, sebab 2012 lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, sehingga bau sampah dan dibawa truk tak mengganggu pengendara lain serta juga warga.

namunkenyataannya, tutur dia, truk sampah ada dan melintas siang hari juga meninggalkan tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran serta menyangkut rute yang dilalui. ada armada sampah keluar daripada pintu tol jatiasih 2012 meneruskan perjalanan melalui jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, setiap bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 hingga 25 truk sampah yang melanggar agama di sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk itu langsung kami pulangkan ke jakarta, juga masih bisa melintas dalam merek operasional dan disepakati, katanya.